DTKS

  • Jul 26, 2024
  • by Sri Astuti

DTKS merupakan kepanjangan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang dulunya bernama Basis Data Terpadu (BDT). 

DTKS merupakan informasi tentang status sosial ekonomi dan demografi dari 40 persen penduduk di Indonesia mulai dari yang paling rendah status kesejahteraannya.

DTKS awalnya dikelola secara nasional oleh Tim Nasional Percepatan Penganggulangan Kemiskinan (TNP2K) pada Kantor Sekretariat Wakil Presiden. Kemudian pada 2017, DTKS diserahkan pengelolaannya kepada Pusat Data dan Teknologi Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin-Kesos) Kementerian Sosial (Kemensos).

Desil dalam DTKS Rumah tangga dalam DTKS dikelompokkan ke dalam kelompok yang disebut Desil yang dibagi menjadi empat kelompok dengan memuat total 40 persen rumah tangga dengan peringkat kesejahteraan mulai dari terendah. Cakupan 40 persen tersebut dianggap cukup untuk memenuhi kebutuhan penargetan program perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan dengan meliputi kelompok penduduk miskin dan hampir miskin. Adapun rincian dari Desil dalam DTKS sebagai berikut:

Desil 1, adalah rumah tangga yang masuk dalam kelompok 1-10 persen dan merupakan kelompok yang terendah tingkat kesejahteraannya dihitung secara nasional

Desil 2, adalah rumah tangga yang masuk dalam kelompok 11-20 persen dihitung secara nasional

Desil 3, adalah rumah tangga yang masuk dalam kelompok 21-30 persen dihitung secara nasional

Desil 4, adalah rumah tangga yang masuk dalam kelompok 31-40 persen dihitung secara nasional.

Adapun usulan dilakukan setiap bulan, pada awal bulan 1-10 adalah pengusulan PBI sedangkan usulan DTKS dan Bansos tanggal 15-25, usulan diperuntukan bagi warga miskin dengan kriteria kuisioner DTKS, terkait kondisi dan kepemilikan tempat tinggal dan jumlah pengeluaran rumah tangga.