Pengurugan Lapangan Anggaran Tahun 2024

  • Jul 03, 2024
  • Sri Astuti

Kegiatan Pengurugan Lapangan di Dusun Sigempol dengan Panjang 97 M, Lebar 74 M, Tinggi 18 CM sebesar Rp 200.000,-( dua ratus juta rupiah ) merupakan anggaran dari Bantuan Kabupaten.

Kegiatan pengurugan yaitu peninggian tanah lapangan dilaksanakan setiap tahun dikarenakan terkena abrasi air rob yang berasal dari sungai/ tambak. 

Tahapan pengurugan tanah diawali dengan membersihkan area yang hendak diurug dari berbagai sampah kemudian memasang batasan-batasan dengan patok dan benang dengan maksud untuk mendapatkan permukaan tanah yang rata sesuai dengan ketinggian yang diharapkan. Setelah itu mulai melakukan pengurugan tanah dan dilakukan pemadatan setiap lapisan sebelum pengurugan ke lapisan berikutnya agar mendapatkan pengurugan yang padat dan kokoh. Kemudian tahapan terakhir yaitu tahap pemeriksaan penting dilakukan supaya pekerjaan pengurugan tanah benar sesuai dengan kebutuhan dan standar kelayakan.

Semoga dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan SORGA ( sarana olahraga ) masyarakat Desa Randusanga Kulon yang bebas dari Banjir Air Rob.