PIKRI PARIKHIN



Nama: PIKRI PARIKHIN
Jabatan: KEPALA DUSUN II
NIP: -

BREBES, 10 JULI 1999 Alamat Desa Randusanga Kulon RT 05 RW 04

Tugas dan Fungsi Kepala Dusun II.

Kepala Kewilayahan Kepala Kewilayahan atau sebutan lainnya berkedudukan sebagai unsur satuan tugas kewilayahan. Kepala Dusun (Kadus) Kepala Kewilayahan atau Kepala Dusun memiliki fungsi:

1. Pembinaan ketentraman dan ketertiban, pelaksanaan upaya perlindungan masyarakat, mobilitas kependudukan Penataan dan pengelolaan wilayah

2. Mengawasi pelaksanaan pembangunan di wilayahnya ( Sigempol )

3. Melaksanakan pembinaan kemasyarakatan dalam meningkatkan kemampuan dan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungannya

4. Melakukan upaya-upaya pemberdayaan masyarakat dalam menunjang kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan