KEPENGURUSAN RW DAN RT

Nama Lembaga: KEPENGURUSAN RW DAN RT
Singkatan: KETUA RW DAN RT
Dasar Hukum / SK Pembentukan:
Alamat Kantor:
Profil KETUA RW DAN RT

Rukun Warga atau sering disingkat RW merupakan lembaga pemerintah yang terdiri dari beberapa kelompok RT di suatu Desa/ Kelurahan dan dipimpin oleh satu ketua RW. Sedang RT adalah Rukun Tetangga yang menghimpun beberapa Kepala Keluarga atau KK disetiap Desa/ Kelurahan dan dipimpin oleh satu ketua.

Dari penjelasan diatas maka ada Tugas Pokok dari RW dan RT, yaitu:

1. Melancarkan pelayanan masyarakat, dalam hal ini meningkatkan kinerja pemerinntah Desa/ Keluarahan dalam menangani warga

2. Mewujudkan masyrakat yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945

3. Memaksimalkan peran serta masyarakat dengan gotong-royong maupun swadaya masyarakat dan kegiatan-kegiatan lainnya

4. Mendorong stabilitas nasional dari susunan paling kecil di dalam masyarakat didalam menjaga keamanan dan ketertiban willayah tertentu

5. Menjadi saranan penghubung yang paling dekat antara masyarakat dan pemerintah secara langsung

6. Memberikan informasi dan penjelasan kepada masyarakat mengenai progam kerja pemerintah

7. Mendukung pelaksanaan progam pemerintah dengan mendorong masyarakat untuk andil atau berperan dalam melakukan progam kerja dengan       mendukung dan berpartisipasi

8. Membina warga untuk meningkatkan taraf hidup atau kualitas dalam wilayah tertentu.
 

Visi & Misi KETUA RW DAN RT

Terwujudnya Masyarakat Rukun Warga (RW)  yang Kreatif, Mandiri, Berdaya saing dan Bermartabat.

Misi

  1. Membangun Kualitas Sumber Daya Manusia dibidang Pendidikan, Kesehatan dan Memantapkan Kesalehan Sosial Berlandaskan Iman dan Taqwa;
  2. Meningkatkatn Pelayanan Publik dan Membangun Pelayanan Kebutuhan Administrasi Berbasis Informasi dan Teknologi (IT);
  3. Pemantaban Pembangunan Lingkungan dan Pemulihan Keseimbangan Lingkungan yang berkelanjutan;
  4. Menggali dan Menumbuhkembangkan Potensi Masyarakat serta Melestarikan Budaya Tradisional dan Kearifan Lokal;
  5. Memeliharan Ketersediaan dan Kualitas Infrastruktur Wilayah;
  6. Meningkatkan Partisipasi Sektor Swasta dan Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan;
  7. Membangun dan Meningkatkan hubungan Kemasyarakatan dengan Nilai Gotong Royong dan Kepedulian Sosial.

Tugas Pokok & Fungsi KETUA RW DAN RT

Tugas dari pengurus RW dan RT :

1. Melaksanaka tugas pokok RW dan RT

2. Melaksanakan musyawarah dan mengambil keputusan dari musyawarah tersebut

3. Menerima masukan masyrakat dan memprosesnya dengan melakukan penyusunan rencana atau planing berdasarkan keinginan masyarakat untuk nantinya di proses apakah layak di aplikasikan atau tidak progam usulan dari masyarakat setempat

4. Membina warga setempat setempat dalam hal kehidupan keluarga dalam bermasyarakat

5. Membantu dalam pelayanan masyarakat yang menjadi tugas pemerintah daerah

6. Membuat laporan atas keberlangsungan kehidupan warga yang perlu dilaporkan

7. Membuat laporan pertanggungjawaban atas kegiatan organisasi secara berkala

Fungsi dari RW dan RT sebagaimana dijelaskan berikut ini, yaitu:

1. Membuat data penduduk akan pengamatan tertentu yang diperlukan sebagai arsip desa atau kelurahan

2. Menggerakan masyarakat untuk berpartisipasi dalam kegiatan tertentu

3. Membuat gagasan berdasarkan aspirasi masyarakat

4. Melakukan koordinasi atas masyarakat serta organisasi itu sendiri

5. Mengurus fasilitas masyarakat Menjadi jembatan penghubung antar masyarakat dan Pemerintah Desa/ Kelurahan
 

Kepengurusan KETUA RW DAN RT

Nama Jabatan Pendidikan

Nama Anggota

M.YUNUS

MULYONO

ADI ARIYANTO, SH

SUDARYO

AKHMAD KHALIMI

TOID

BAMBANG EDI S

TARYONO

ROPI'I

RUDI HARTONO

SODIKIN

BUDI PANGARSO WIDODO

RIYANTO

NURSIDIK

ROSIDIN

SAMSUDIN, S.Pd.

DAROJAT

ALI BUSORI

SUWALI

DARJO

SUTOYO

WAHID GHOFIR

SUPARDI

H.SURACHMAN, S.Pd.

SUNARTO

RIYANTO

MASDIRUN

AKHMAD TARIKUN

EDDY HARYANTO

SUTRISNO

SUPENO

JAMILUDIN

KARNO

DAHRONI

TARJONO

 

 

KETUA

KETUA RW 1

KETUA RT 1 RW 1

KETUA RT 2 RW 1

KETUA RT 3 RW 1

KETUA RT 4 RW 1

KETUA RT 5 RW 1

KETUA RT 6 RW 1

KETUA RW 2

KETUA RT 1 RW 2

KETUA RT 2 RW 2

KETUA RT 3 RW 2

KETUA RT 4 RW 2

KETUA RT 5 RW 2

KETUA RT 6 RW 2

KETUA RT 7 RW 2

KETUA RW 3

KETUA RT 1 RW 3

KETUA RT 2 RW 3

KETUA RT 3 RW 3

KETUA RT 4 RW 3

KETUA RT 5 RW 3

KETUA RT 6 RW 3

KETUA RT 7 RW 3

KETUA RW 4

KETUA RT 1 RW 4

KETUA RT 2 RW 4

KETUA RT 3 RW 4

KETUA RT 4 RW 4

KETUA RT 5 RW 4

KETUA RT 6 RW 4

KETUA RW 5

KETUA RT 1 RW 5

KETUA RT 2 RW 5

KETUA RT 3 RW 5

KETUA RT 4 RW 5

Tingkat Pendidikan Terakhir

SMA

SD

SARJANA

SD

SMA

SD

SARJANA

SMA

SMA

SD

SMP

DIPLOMA 3

SMA

SD

SMA

SARJANA

SD

SD

SD

SD

SD

SMA

SD

SARJANA

SD

SMA

SMA

SMA

SMP

SD

SD

SD

SD

SD

SD