Alur Pembuatan SKTM

SYARAT- SYARAT :

1. FOTOKOPI KTP 

2. FOTOKOPI KK

3. FOTOKOPI AKTA KELAHIRAN BAGI YANG BELUM MEMPUNYAI KTP

4. SURAT PENGANTAR RT DISTEMPEL RW

5. SURAT RUJUKAN DARI PUSKESMAS

6. SURAT PENGANTAR KE KECAMATAN

7. SURAT PENGANTAR KE DINSOS

8. SURAT PENGANTAR KE DINAS KESEHATAN

Pemerintah Indonesia terus upayakan capai cakupan kesehatan semesta UNIVERSAL HEALTH COVERAGE (UHC). Cakupan kesehatan semesta menjamin seluruh masyarakat mempunyai akses untuk kebutuhan pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif yang berkualitas dan efektif.